Related items based on your search keywords will be listed here.

Home>For Employer > Perhitungan Gaji Lembur Karyawan + Free Download Template Excel!
For Employer

Perhitungan Gaji Lembur Karyawan + Free Download Template Excel!

Muhammad Fatkhurozi

September 17 • 8 min read

Perhitungan gaji lembur karyawan sering kali menjadi tantangan, terutama bagi tim HR dan finance yang harus memastikan bahwa pembayaran sesuai dengan regulasi. Lembur tak hanya berhubungan dengan hukum ketenagakerjaan, tapi juga berdampak pada kesejahteraan karyawan. Artikel ini akan membahas secara mendalam cara menghitung gaji lembur karyawan sesuai peraturan di Indonesia dan menyertakan template Excel gratis untuk mempermudah proses perhitungan tersebut.

Mengapa Perhitungan Gaji Lembur Penting?

Mungkin kamu bertanya-tanya, mengapa perusahaan harus memberikan perhatian khusus pada perhitungan lembur? Di luar peraturan hukum, lembur adalah bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap waktu ekstra yang telah diberikan oleh karyawan. Tidak menghitung lembur dengan benar bukan hanya bisa mengakibatkan masalah hukum, tetapi juga menimbulkan rasa ketidakpuasan dan demotivasi di kalangan karyawan.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur, setiap perusahaan wajib membayar upah lembur apabila karyawan bekerja melebihi batas waktu kerja yang telah diatur. Pembayaran lembur ini harus mengikuti formula yang ditetapkan oleh pemerintah.

Batas Jam Kerja Normal dan Ketentuan Lembur

Sebelum masuk ke cara menghitung lembur, kamu harus memahami dulu apa itu jam kerja normal. Di Indonesia, jam kerja karyawan terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • 6 hari kerja per minggu: 7 jam per hari, total 40 jam per minggu
  • 5 hari kerja per minggu: 8 jam per hari, total 40 jam per minggu

Apabila karyawan bekerja lebih dari waktu tersebut atau bekerja pada hari libur resmi, maka mereka berhak atas pembayaran lembur. Jam kerja yang melebihi waktu normal tersebut dihitung sebagai lembur, dengan tarif tertentu berdasarkan waktu dan durasi lembur.

Cara Menghitung Gaji Lembur Karyawan

1. Rumus Menghitung Upah Lembur

Gaji lembur di Indonesia dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima oleh karyawan. Cara perhitungan gaji lembur berbeda untuk hari kerja biasa dan hari libur. Berikut adalah formula dasar perhitungan upah lembur:

  • Upah lembur pada hari kerja:
    • Jam pertama lembur: 1,5 kali upah per jam
    • Jam lembur selanjutnya: 2 kali upah per jam
  • Upah lembur pada hari libur:
    • 8 jam pertama lembur: 2 kali upah per jam
    • Jam ke-9: 3 kali upah per jam
    • Jam ke-10 dan seterusnya: 4 kali upah per jam

Untuk menghitung upah per jam, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Upah per jam = 1/173 x (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap)

 

Angka 173 di sini merupakan rata-rata jumlah jam kerja dalam sebulan (40 jam per minggu x 4,33 minggu per bulan).

2. Contoh Perhitungan Gaji Lembur

Agar lebih jelas, mari kita lihat contoh perhitungan gaji lembur. Misalkan seorang karyawan memiliki gaji pokok sebesar Rp 4.000.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp 500.000. Jika karyawan tersebut bekerja lembur selama 2 jam pada hari kerja, perhitungan lemburnya adalah sebagai berikut:

  1. Hitung upah per jam:

Upah per jam = 1/173 x (Rp 4.000.000 + Rp 500.000)

             = Rp 25.722

 

  1. Hitung upah lembur:
    • Jam pertama: 1,5 x Rp 25.722 = Rp 38.583
    • Jam kedua: 2 x Rp 25.722 = Rp 51.444

Jadi, total gaji lembur yang harus dibayarkan adalah:

Rp 38.583 + Rp 51.444 = Rp 90.027

 

Dengan demikian, karyawan tersebut akan menerima upah lembur sebesar Rp 90.027 untuk 2 jam lembur pada hari kerja.

Bagaimana Jika Lembur Pada Hari Libur?

Jika karyawan bekerja lembur pada hari libur, perhitungan lemburnya sedikit berbeda. Misalnya, jika karyawan bekerja lembur selama 10 jam pada hari libur, perhitungan upah lemburnya adalah:

  1. Upah per jam tetap sama seperti perhitungan di atas, yaitu Rp 25.722.
  2. Upah lembur pada hari libur dihitung sebagai berikut:
    • 8 jam pertama: 2 x Rp 25.722 x 8 = Rp 411.552
    • Jam ke-9: 3 x Rp 25.722 = Rp 77.166
    • Jam ke-10: 4 x Rp 25.722 = Rp 102.888

Jadi, total gaji lembur yang harus dibayarkan untuk 10 jam lembur pada hari libur adalah:

Rp 411.552 + Rp 77.166 + Rp 102.888 = Rp 591.606

 

Template Excel Perhitungan Gaji Lembur (Free Download)

Menghitung gaji lembur dengan rumus di atas mungkin cukup mudah jika hanya untuk satu karyawan. Namun, bagaimana jika kamu harus menghitung gaji lembur untuk puluhan hingga ratusan karyawan setiap bulannya? Tentunya proses ini akan memakan waktu dan berpotensi menyebabkan kesalahan jika dilakukan secara manual.

Oleh karena itu, kami menyediakan template Excel perhitungan gaji lembur gratis yang dapat membantu kamu menghitung gaji lembur dengan cepat dan akurat. Template ini dirancang untuk mempermudah perhitungan, di mana kamu hanya perlu memasukkan gaji pokok, tunjangan tetap, dan jumlah jam lembur, maka Excel akan otomatis menghitung total gaji lembur yang harus dibayarkan.

Dengan template ini, kamu bisa menghitung gaji lembur karyawan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat. Selain itu, template ini juga bisa diakses kapan saja dan disimpan untuk keperluan di masa mendatang.Perhitungan gaji lembur merupakan bagian penting dari manajemen karyawan yang harus dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Menggunakan template Excel gratis ini, kamu bisa memastikan bahwa semua perhitungan gaji lembur dilakukan secara akurat, cepat, dan mudah.

Jangan lupa untuk mendownload template Excel perhitungan gaji lembur dan segera gunakan untuk mempermudah pekerjaanmu!

Download Template Excel Perhitungan Gaji Lembur

Kini Anda bisa menerbitkan lowongan pekerjaan di Platform Kalibrr secara Gratis, tanpa syarat, tanpa pakai Kartu Kredit

Daftar Sekarang

 

Share Via:

About The Writer

 B2C Marketing Associate - Kalibrr Indonesia More about Muhammad Fatkhurozi

Comments (0) Post Comment

No comment available yet!